Sumber :
- ANTARA/Galih Pradipta
VIVA – Musisi Ahmad Dhani yang datang dalam sidang pembacaan replik dari pihak Jaksa Penuntut Umum mengaku sudah direstui oleh sang ibu kalau dirinya harus dijatuhi hukuman penjara.
Ahmad Dhani terjerat kasus ujaran kebencian melalui media sosial, yang diduga ditujukan untuk mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Dengan santai, Dhani mengatakan bahwa ibunya juga memiliki pandangan Undang-Undang ITE adalah ciptaan para penguasa rezim saat ini.
Baca Juga :
GP Ansor Bubarkan Pengajian Syafiq Basalamah, Tere Liye Semprot PBNU: Jangan Dikit-dikit Keberatan
"Oh, ibu saya termasuk yang kebetulan sangat tidak suka dengan rezim ini jadi ibu saya sangat merestui walaupun anaknya sudah dihukum politik, ya ibu saya enggak ada masalah," kata Dhani saat berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 7 Januari 2019.
Anti-Islam Meningkat Pesat di India Gegara Ini
India rata-rata mengalami hampir dua peristiwa ujaran kebencian anti-Islam per hari pada tahun 2023 dan tiga dari setiap empat peristiwa tersebut (atau 75 persen) te
VIVA.co.id
28 Februari 2024
Baca Juga :