Pengacara Minta Diperlihatkan Bukti Video dan Foto Vanessa Angel

Aktris Vanessa Angel
Sumber :
  • instagram @vanessaangelofficial

VIVA – Vanessa Angel telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online, Rabu 16 Januari 2019. Status tersangka Vanessa diumumkan langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan. VA diduga kuat aktif mengirimkan foto dan video hot ke muncikari, sebagai bagian penawaran jasa kencan kepada lelaki hidung belang.

Diduga Kirim Santet ke Stevie Agnecya, Icha Annisa Ternyata Dulu Dekat dengan Vanessa Angel

Vanessa dijerat dengan Pasal 21 ayat (1) UU ITE. Tersangka disematkan berdasarkan sejumlah data, di antaranya pemeriksaan transaksi di telepon genggam dan rekening koran, keterangan tersangka muncikari, dan pendapat ahli. Bukti-bukti yang dikantongi penyidik bertalian dan saling menguatkan.

Luki mengatakan, diduga kuat, pengiriman foto itu cara VA menawarkan dirinya sendiri melayani jasa seksual kepada pemesan. Terkait hal tersebut, kuasa hukum Vanessa, Millano Lubis mempertanyakan keputusan pihak Polda Jawa Timur. Ia minta diperlihatkan bukti dan foto yang membuat kliennya menjadi tersangka.  

4 Potret Terkini Faye Nicole, Sahabat yang Diduga Jebak Vanessa Angel Sudah Menikah dan Berhijab

"Masalah foto video kita kan belum dilihatkan nih, yang mana sih videonya, yang mana chat-nya melanggar kesusilaan, kalau pun ada yang mendistribusikan dengan siapa, gampang kok, polisi itu hebat, tim cyber hebat," katanya saat ditemui di Apartemen Brawijaya, Jakarta. 

"Maksudnya jejak digital itu enggak bisa dihapus, enggak bisa dihilangkan, nanti kelihatan apakah ini rekayasa atau bukan," ujarnya menambahkan.  

Fuji dan Fadly Faisal Bikin Tren 'Hi Kids' Buat Gala, Netizen: Kayak Liat Bibi Sama Vanessa

Yakin jika Vanessa tidak terlibat dalam lingkaran prostitusi online, Millano juga mengatakan bahwa pihaknya belum menemui adanya keterkaitan kliennya dengan para muncikari yang saat ini ditahan Polda Jatim.

"Tapi kami sampaikan sekali lagi klien kami ini korban, benar-benar murni korban karena sampai sejauh ini kami tidak menemukan adanya keterkaitan dengan pihak-pihak yang dibilang muncikari-muncikari itu," ujarnya.

Tak hanya itu, Millano juga membantah jika Vanessa terlibat transaksi di Singapura, seperti yang saat ini gencar diberitakan.

"Jadi terlalu cepat juga keluar kemarin itu masalah Singapura segala macam karena pertanyaan itu belum ada sampai di situ," ungkap Millano. (zho)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya