Dilaporkan Balik Penggelap Uangnya, Lucky Hakim Tak Tinggal Diam

Lucky Hakim
Sumber :
  • VIVA/Rintan Puspitasari

VIVA – Artis sinetron Lucky Hakim dilaporkan oleh Dini Noviyanti, wanita yang menggelapkan uangnya sebesar Rp8,8 miliar. Lucky telah lebih dulu melaporkan Dini karena kasus penipuan dan penggelapan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 9 Januari 2019.

Ahli Nuklir UGM Jadi DPO Kasus Penggelapan Rp 9,2 Miliar, Begini Kronologinya

Dini merasa namanya dicemarkan, maka dari itu dia melaporkan Lucky. Lucky geram dan tak tinggal diam, dia angkat bicara.

Mantan suami Tiara Dewi itu bingung mengapa Dini malah melaporkan dirinya ke aparat kepolisian dalam dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Direktur Industri Pengolahan Makanan Diduga Lakukan Penggelapan Uang Senilai Rp.8,5 Miliar

"Saya dilapori begini bingung, kenapa saya dilaporkan? Salah saya di mana sampai melakukan pencemaran nama baik? Saya kemarin tuh hanya meminta bantuan ke semua orang lewat sayembara," kata Lucky Hakim saat jumpa pers di kawasan Tebet, Jakarta Pusat, Jumat, 15 Februari 2019.

Lucky menggelar sayembara bagi siapa yang bisa menemukan dan membawa Dini kepadanya akan mendapatkan hadiah senilai Rp50 juta.

Cerita Lucky Hakim Soal Sendok dan Garpu Miliknya yang Tiba-Tiba Hilang, Klaim Jika Diambil Tuyul

"Kenapa saya lakukan sayembara? Karena saya kesusahan mencari orang ini (Dini Noviyanti). Semua alamat dari KTP dan berkas lainnya itu salah semua," ujar dia.

Alamat Dini ternyata palsu, sehingga Lucky sulit mencarinya. Lucky tak sendiri, didampingi kuasa hukumnya Gusti Randa dan Jamal Fakaubun.

"Kami masih menunggu itikad baik dari Ibu Dini, untuk mengganti uang saya sebesar Rp8,8 miliar. Siapa tahu dia khilaf laporkan saya. Kalau memang tidak ada itikad baik, saya akan laporkan lagi ke polisi," tegas mantan suami Indadari itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya