Begini Wajah Mulan Jameela Usai Tiga Jam Jenguk Ahmad Dhani

Mulan Jameela
Sumber :
  • VIVA/ Wahyu Firmansyah

VIVA – Istri dari musisi Ahmad Dhani, Mulan Jameela akhirnya menjenguk sang suami tepat pukul 13.00 WIB di Rutan Cipinang. Tidak sendiri, ia ditemani kedua anaknya Safeea Ahmad dan Muhammad Ali. 

Komeng Raih Suara Terbanyak, Ini 10 Artis Indonesia Terpilih Jadi Anggota DPR di Pemilu 2024

Setelah tiga jam berlangsung, pukul 16.00 WIB, Mulan akhirnya keluar. Dengan menggendong Muhammad Ali serta Safeea Ahmad yang telah tertidur pulas, Mulan meninggalkan Rutan Cipinang. 

Sembari tertunduk, Mulan enggan melihat awak media yang telah menunggunya. Ia terus berjalan tanpa mengutarakan satu patah kata pun. Sejak kedatangannya ke Rutan Cipinang, memang Mulan tidak memberikan komentar terkait kasus yang tengah dijalani suaminya saat ini. 

Pertemuan Tak Sengaja Mulan Jameela dan Maia Estianty, Tak Saling Sapa bahkan Mengobrol

Sang pengacara, Ali Lubis beranggapan Mulan menyerahkan semua kepada seluruh pengacara dari Ahmad Dhani terkait kasus hukum pentolan Dewa 19 itu. 

"Lebih tepatnya cooling down lah apa lagi pertanyaan seputar hukum mba Mulan enggak mau komentar sejauh itu ya. Kalau hukum lebih diserahkan ke kuasa hukum," ujar Ali di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis, 13 Juni 2019.

Viral Video Mulan Jameela Disebut Pura-pura Sibuk Ngobrol saat Ada Maia Estianty

Sebelumnya, Ahmad Dhani telah dijatuhi vonis hukuman satu tahun penjara atas kasus pencemaran nama baik dalam vlog berujar idiot.

Ia dinyatakan terbukti secara sah bersalah dan meyakinkan melakukan perbuatan pidana pencemaran nama  baik. Ketua Majelis Anton R Widyopriyono dalam persidangan membacakan vonis tersebut, Hakim mendasarkan keputusan pada keterangan sejumlah saksi dan sependapat dengan dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Namun, hakim memiliki pertimbangan lain sehingga vonis penjara yang dijatuhkan terhadap Dhani enam bulan lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni satu tahun enam bulan penjara. (rna)

Laporan: Wahyu Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya