Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua Akhirnya Masuk Tahanan

Pablo Putra Benua dan Rey Utami.
Sumber :
  • VIVA/Maria Margaretha Delviera

VIVA – Tiga orang tersangka kasus penghinaan terhadap Fairuz A Rafiq resmi ditahan polisi. Tiga artis tersebut, Galih Ginanjar dan pasangan YouTuber Rey Utami-Pablo Benua.

Asisten Rey Utami Diduga Bongkar Perselingkuhan Pablo Benua: Dibeliin Mobil-Rumah

"Mereka ditahan untuk 30 hari ke depan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat 12 Juli 2019.

Penahanan dilakukan pasca pemeriksaan terhadap ketiganya dalam waktu 1x24 jam setelah penangkapan mereka. Ketiganya ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Heboh Bawa Gepokan Ratusan Ribu Sekoper, Uang Rey Utami Dipertanyakan Netizen

"Mereka saat ini ada di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro," ujar Argo.

Kasus ini bermula ketika mantan istri Galih, Fairuz A Rafiq melaporkan Galih ke polisi dengan didukung pengacara ternama Hotman Paris. Fairuz merasa tersinggung akibat ucapan Galih saat tampil di channel YouTube Rey Utami dan suaminya.

Tuntut Keadilan, Otto Hasibuan dan Rey Utami Gelar Doa Bersama untuk Jessica Wongso

Ada lima ucapan yang menyinggung hati Fairuz, salah satunya soal ucapan 'ikan asin'. Hal itu disampaikan kakak Fairuz, Ranifa.

"Menyebarkan kalimat-kalimat konten asusila di posting-an akun YouTube tersebut," kata Ranifa saat berada di Gedung SPKT Polda Metro Jaya, Senin 1 Juli 2019.

Laporan mereka diterima pihak kepolisian dan terdaftar dengan nomor LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Namun dalam kasus ini, Fairuz tak cuma melaporkan Galih, dia juga mempidanakan Rey Utami dan Pablo Putra Benua selaku pemilik channel YouTube.

Mereka bertiga diduga melanggar Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 43 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 Ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah Pasal 310 dan 311 KUHP.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya