Vanessa Angel Posting Foto Ngemut Pisang, Netizen: Ngilu Liatnya

Vanessa Angel.
Sumber :
  • Instagram @vanessaangelofficial

VIVA – Artis sensasional Vanessa Angel kembali mencuri perhatian dan jadi topik pembicaraan di kalangan warganet karena sebuah foto yang baru saja diunggah Vanessa ke Instagram pribadinya.

Diduga Kirim Santet ke Stevie Agnecya, Icha Annisa Ternyata Dulu Dekat dengan Vanessa Angel

Bukan Vanessa namanya jika mengunggah foto tidak memancing reaksi warganet khususnya kaum Adam. Lagi dan lagi Vanessa memamerkan gaya sensualnya dalam foto yang saat ini tengah menjadi topik pembicaraan tersebut.

Dalam foto tersebut, wanita kelahiran Jakarta itu tampak berpose menyumpal mulutnya dengan pisang. Herannya adalah wanita berusia 27 tahun itu justru tidak memakan ataupun mengigit pisang berukuran besar tersebut, melainkan hanya mengemut bagian ujungnya saja.

4 Potret Terkini Faye Nicole, Sahabat yang Diduga Jebak Vanessa Angel Sudah Menikah dan Berhijab

Ekspresi tersedak pun ditampilkan oleh Vanessa. Ketika ia mengemut pisang itu terlihat kedua matanya melotot dan ekspresi Vanessa seperti orang yang kaget. Dalam foto tersebut, Vanessa tampak mengenakan kaos berwarna abu-abu.

“'Mau upload foto makan pisang tp takut ????????' tulis Vanessa Angel sebagai caption dalam foto yang diunggah pada Rabu, 21 Agustus 2019.

Fuji dan Fadly Faisal Bikin Tren 'Hi Kids' Buat Gala, Netizen: Kayak Liat Bibi Sama Vanessa

Sontak saja, foto tersebut pun mendapat banyak respons dari warganet yang sebagian besar adalah kaum Adam. Mereka dibuat panas oleh foto Vanessa tersebut. Sebagian warganet juga merasa, bahwa Vanessa semakin seksi usai keluar dari penjara.

“Kalau makan itu dikunyah bukan diemut. Hadeh ????.”

“Setelah keluar (penjara) semakin menjadi-jadi????.”

“Kebiasaan lama yang terulang kembali.”

“Kok gue ngilu ya liatnya.”

Sekadar info, Vanessa Angel telah bebas dari Rutan Medaeng, Surabaya, Minggu, 30 Juni 2019. Vanessa terlibat dalam kasus prostitusi online dan dinyatakan terbukti melanggar pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU ITE. Vanessa dijatuhi hukuman selama 5 bulan penjara sejak bulan Januari lalu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya