Jefri Nichol Lakukan Ini Selama Direhabilitasi di RSKO

Jefri Nichol
Sumber :
  • VIVA/Wahyu Firmansyah

VIVA – Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja, Jefri Nichol telah menjalani masa rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) di Cibubur, Jakarta Timur, sejak 9 Agustus lalu.

Jupiter Fortissimo Bicara Soal Kondisi Keuangan Usai Bebas dari Penjara

Selama menjalani rehabilitasi, Jefri pun selalu mengerjakan kegiatan-kegiatan yang positif. Selain itu, beberapa program yang diberikan oleh RSKO juga membuat Jefri dapat kembali ke masyarakat.

"Jefri baik. Hal-hal positif juga saat ini dilakukan. Kalau seandainya direhabilitasi itu berarti dia akan menjalani program-program untuk kembali ke masyarakat" ujar kuasa hukum dari Jefri, Aris Marasabessy, PN Jakarta Selatan, Senin, 9 September 2019.

Jupiter Fortissimo Bebas dari Penjara, Bersyukur Langsung Dapat Job

Baca juga: Jefri Nichol Akhirnya Resmi Direhabilitasi, Berapa Lama?

Untuk kegiatan selama rehabilitasi, Aris menganggap jika itu wewenang dari RSKO. Ia juga tidak tahu persis bagaimana Jefri direhabilitasi.

Kasus Narkoba Berakhir, G-Dragon Bakal Comeback Bentuk Yayasan Pemberantasan Narkoba di 2024

"Itu tanya ke rumah sakit. Ya di RSKO ada program-program kan. Saya juga enggak tahu persisnya," katanya.

Diketahui sebelumnya, Jefri ditangkap saat sedang berjalan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin malam, 22 Juli 2019, sekitar pukul 23.30 WIB. 

Dari penggeledahan ditemukan kertas papir yang baru saja dibelinya, dari hal itu pihak kepolisian akhirnya memeriksa tempat tinggal dari tersangka dan menemukan narkotika jenis ganja dengan berat 6,01 gram yang disimpan di lemari es. 

Jefri Nichol didakwa dengan dua pasal yaitu pasal 111 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1 undang-undang 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya