Rio Reifan Enggak Bisa Dijenguk, Istri Galau

Henny Mona
Sumber :
  • VIVA/ Wahyu Firmansyah

VIVA – Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu Rio Reifan tengah menjalani masa rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur, sejak 4 September 2019 lalu.

Jupiter Fortissimo Bicara Soal Kondisi Keuangan Usai Bebas dari Penjara

Sedang menjalani perawatan, Rio pun tidak dapat dijenguk oleh siapapun termasuk sang istri, Henny Mona. Ia mengaku sudah cukup lama tidak bertemu dengan sang suami.

"Kondisinya Rio belum boleh ada besukan, besok baru ada besukan. Karena dua minggu itu kan Rio didetoks, jadi belum boleh komunikasi langsung sama Rio tapi dari pihak RSKO sih report sama aku bahwa Rio sudah bisa beradaptasi, sudah bisa ngobrol sama teman-teman sesama pecandu," ujar Henny di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu, 11 September 2019.

Jupiter Fortissimo Bebas dari Penjara, Bersyukur Langsung Dapat Job

Baca Juga: Bikin Iri, Begini Penampakan Sandra Dewi di Usia Kehamilan 39 Minggu

Hal ini membuat Henny menjadi sedih dan galau, namun kegalauannya ini hanya bisa ia curahkan melalui sosial media miliknya.

Ditanya Soal Dana Kampanye, Ini Jawaban Henny Mona

"Sedihnya banyak banget, galau gitu kan. kalau misalnya saya orang yang tipikal enggak bisa cerita sama semua orang, paling saya cuman perumpamaan saja. Jadi saya suka update status galau, di situ maksudnya mencurahkan isi hati saja sih," katanya.

Bahkan saat mengantarkan sang suami ke RSKO, Henny sempat mengunjungi psikiater yang ada di Rumah Sakit itu, ia mencurahkan semua hal yang menjadi kegalauannya saat itu.

"Ya ada beberapa hal yang enggak mungkin aku ceritakan walaupun sama orang tua sendiri atau sama kakak, jadi aku semua ceritakan dari maksudnya dari yang aku enggak bisa cerita, aku cerita semua dan aku agak lebih tenang sekarang. Kalau kemarin kan depresi banget, kalau sekarang lebih tenang lebih ya sudah jalanin aja," katanya.

Sebelumnya diketahui, Rio kembali diringkus pihak kepolisian di kediamannya di kawasan Bekasi, Jawa Barat, 13 Agustus 2019 lalu. Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,0129 gram.

Ini merupakan penangkapan ketiga Rio, setelah sebelumnya pada tahun 2015 dan 2017, ia tersandung kasus yang sama.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya