Ruben Onsu Diperiksa 10 Pertanyaan Terkait Kasus Bullying Betrand Peto

VIVA/Wahyu Firmansyah
Sumber :
  • reporter

VIVA – Presenter Ruben Onsu menjalani pemeriksaan atas laporan adiknya, Jordi Onsu, dan manajer Betrand Peto, Terry Suhendar, kepada beberapa akun media sosial, Instagram dan Facebook yang telah mengolok-ngolok fisik anak angkatnya.

Betrand Peto Ulang Tahun, Ruben Onsu Ungkap Isi Hati Haru Bikin Nangis

Lebih dari dua jam Ruben diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya, Selasa, 28 Januari 2020. Ruben sendiri menyampaikan jika ia telah menjawab sepuluh pertanyaan dari penyidik.

"Ya ini pemeriksaan yang tertunda minggu kemarin, saya baru bisa datang hari ini, jadi menjawab beberapa pertanyaan terhadap pembullyan yang terjadi pada anak saya yang pertama dan menjawab semua pertanyaan dari penyidik," kata Ruben.

Sarwendah Langsung Bawa Betrand Peto ke RS Setelah Jatuh di Kamar Mandi

Sepuluh pertanyaan yang diberikan kepada Ruben merupakan pertanyaan mengenai akun-akun yang telah dilaporkan pada 11 November 2019 lalu seperti informasi akun yang membully putranya.

"Ya dari mana pemberitaannya tau, pada saat di mana, terus tahu dari mana ya sama kaya yang lain kalau dipanggil sebagai saksi," ujarnya.

Terpopuler: Ajudan Prabowo Temani Nikita Mirzani di Rumah Sakit, hingga Permintaan Aneh Ria Ricis

Selain pemeriksaan, Ruben juga telah memberikan bukti-bukti baru untuk lebih menguatkan laporan dari adik dan manajer Betrand Peto.

"Semua udah masuk. Saya sekalian datang sekalian bawa bukti-bukti lebih menguatkan lagi karena memang ITE juga, pengancaman juga," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Betrand Peto, putra angkat Ruben Onsu dan Sarwendah kerap jadi buah bibir. Sejumlah warganet bahkan mengolok-ngolok fisik Betrand. Akun media sosial yang diduga mengubah foto wajah Betrand dengan wajah binatang pun dipolisikan.

Mereka dilaporkan dengan berkas nomor LP/7253/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus dan diduga melanggar pasal 27 ayat 3 UU ITE juncto pasal 45 ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya