Penyesalan Kaesang Pangarep Atas Kepergian Eyang

Kaesang Pangarep
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep mengungkap penyesalan ketika sang eyang Sudjiatmi Notomiharjo meninggal dunia. Penyesalan itu diungkapkan Kaesang melalui sebuah cuitan di Twitter pada Kamis, 26 Maret 2020.

Arti 'i' Kecil dari kata iPhone

Penyesalan tersebut adalah karena ia belum sempat memberi eyangnya kesempatan untuk mencicipi Sang Pisang, produk usaha kuliner miliknya.

Seperti yang sudah diketahui, Kaesang memang memiliki bisnis makanan yang diberi nama Sang Pisang. Kaesang membuka cabang bisnisnya tersebut di Solo yang merupakan tempat tinggal sang eyang.

12 Program Kerja KSAU Baru, Meningkatkan Pola Operasi hingga Persiapan Mobilisasi ke IKN

“Salah satu penyesalan yaitu belom sempet kirimin Sang Pisang setelah pembukaan di Solo ke eyang untuk cobain,” tulis Kaesang dikutip VIVA.

Eyang Kaesang yang merupakan ibunda dari Presiden Joko Widodo, Sudjiatmi Notomiharjo tutup usia pada hari Rabu, 26 Maret 2020. Almarhumah meninggal dunia di Rumah Sakit Slamet Riyadi Solo.

Apple Developer Academy, Wadah Menggembleng Calon Talenta Digital

Sudjiatmi Notomiharjo lahir pada tantgal 15 Februari 1943 dan meninggal dunia di usia 77 tahun. Almarhumah dimakamkan di Pemakaman Keluarga Desa Mundu, Selokaton, Gondangrejo, Karanganyar, Jawa Tengah pada Kamis, 26 Maret 2020.

Tangkapan layar anggota KPU RI Idham Holik saat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024.

KPU Yakin MK Tolak Amicus Curiae yang Diajukan Megawati karena Tak Ada dalam UU Pemilu

KPU RI menegaskan bahwa tak ada istilah amicus curiae atau sahabat pengadilan dalam UU Pemilu maupun peraturan MK. KPU yakin MK akan menolak amicus curiae.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024