Akui Pakai Narkoba ke BNN, Deddy Corbuzier Minta Jangan Ditangkap

Deddy Corbuzier.
Sumber :
  • Repro Youtube Deddy Corbuzier.

VIVA – Mantan mentalist, Deddy Corbuzier, secara mengejutkan membuat pengakuan pada Deputi Pemberantasan BNN, Irjen. Pol. Drs Arman Depari, bahwa dirinya memakai narkoba.

Keuangan Fredy Pratama Menipis, Istrinya Kena Kasus Pencucian Uang di Thailand

Pengakuan tersebut langsung ia utarakan di depan Arman Depari, saat menjadi bintang tamu di podcast terbaru Deddy Corbuzier berjudul 'Nekat Jujur Pakai Narkoba Depan BNN, Not Hoax’.

"Bang saya mau lapor tapi jangan ditangkap. Saya menggunakan psikotropika bang," begitu pengakuan Deddy pada Arman, dikutip VIVA dari YouTube Deddy Corbuzier, Senin 29 Juni 2020. 

Polri Sita Hampir Rp 500 M Aset Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama

Tidak hanya itu, pria yang kini berprofesi sebagai presenter tersebut juga menunjukkan surat bukti bahwa dirinya benar-benar memakai psikotropika. 

"Saya punya surat ini Bang. Itu psikotropika. Gimana Bang?" lanjut dia. 

Polri Gandeng 3 Negara Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Setelah memerhatikan surat tersebut dengan saksama, Arman Depari membenarkan tindakan ayah satu anak itu, karena sudah menggunakan psikotropika secara legal sesuai anjuran dokter. 

"Ya benar. Ini sudah benar. Karena kembali lagi, narkotika psikotropika itu kan pada dasarnya obat. Orang yang dilanda kecemasan terlalu tinggi, ketakutan, tidak percaya diri, mengarah pada gangguan psikologis, itu boleh dikasih. Tapi, dengan persetujuan dokter yang meriksa," kata Arman menjelaskan. 

Namun, Deddy mengatakan dirinya menggunakan psikotropika bukan lantaran mengalami gangguan psikologis. Tapi, ia mengalami kesulitan tidur karena menahan rasa sakit di bahunya. 

"Saya punya bahu ini kan copot bang, copot memang sudah gak bisa sembuh kecuali dioperasi. Jadi kalau gak dioperasi, setiap malam kalau kena AC itu sakit sekali nyut-nyutan. Jadi, kadang-kadang sulit untuk tidur dan sebagainya. Akhirnya harus menggunakan kayak benzo atau obat-obat seperti itu, tutur Deddy. 

Ilustrasi/Narkoba jenis sabu-sabu

Oknum Anggota Polisi di Bone Pakai dan Edarkan Sabu-sabu ke Warga

Seorang oknum anggota polisi inisial H (30), di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan ditangkap. Anggota Polri berpangkat Briptu diringkus lantaran ketahuan menjual sabu-sabu.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024