- ANTARA FOTO/Anis Efizudin
VIVA – Acara yang dihadiri Raja Dangdut Rhoma Irama belum lama ini berbuntut panjang. Dalam acara tersebut, Rhoma memberikan tausyiah dan bernyanyi. Polres Bogor Jawa Barat pun telah memeriksa tiga orang terkait hajatan sunatan yang ramai dipadati penonton saat PSBB Proposional Kabupaten Bogor itu.
Selain memanggil penyelenggara, Abah Surya Atmaja, dipanggil pula dua orang lain anggota keluarga dan Camat Pamijahan.
"Kemarin itu sudah tiga orang (dipanggil). Camat, keluarganya Pak Surya Atjmaja itu, sama Pak Surya-nya. Jadi Pak Surya ini kemarin sudah kita panggil ya, atas nama gugus tugas juga kami hadirkan juga. Terhadap yang bersangkutan sudah kita minta keterangan," kata Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy didampingi Ketua Gugus Tugas COVID-19 Bupati Bogor Ade Yasin, usai memperingati Hut Bhayangkara ke-74 di Polres Bogor, Rabu, 1 Juli 2020.
Lebih lanjut, Roland mengatakan bahwa selain tiga orang tadi, penyidik juga akan mendalami keterangan dari pihak lain. Selama pemanggilan kemarin, Abah Surya juga sedang dalam kondisi kurang sehat. Penyidik juga akan akan menjadwalkan Rhoma Irama.
"Nanti kita jadwalkan. Nanti setelah kita lakukan pemeriksaan ya," katanya.
Polisi juga mengomentari terkait pernyataan Rhoma Irama di YouTube yang mengatakan keramaian tidak hanya terjadi saat dirinya tampil.
"Hari Sabtu itu khitanan, wayang golek, setahu kami saat itu tidak terjadi kerumunan massa. Yang jadi kerumunan itu kan hari kedua, Minggu. Itu pun di awal tidak terjadi kerumunan massa,” ucapnya.
“Makanya nanti kronologi lengkap, nanti kita tahu setelah adanya pemeriksaan tiga orang yg diperiksa. Nanti kita periksa juga dari yang hadir. Ini baru katanya-katanya. Kita periksa nanti," jelas Roland.