Resmi Ditahan, Vicky Prasetyo: Hukum Dunia Keliru

Vicky Prasetyo.
Sumber :
  • VIVA/Yasmin Karnita

VIVA – Presenter Vicky Prasetyo resmi ditahan karena kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Angel Lelga. Vicky ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, mulai hari ini, Selasa, 7 Juli 2020.

Melalui Instagram pribadinya, Vicky tampak mengungkapkan perasaan saat ia resmi ditahan. Vicky mengunggah foto yang menampilkan dirinya sedang bersama dengan keluarganya.

Melalui caption yang ditulisnya, Vicky tampak berpesan kepada keluarganya untuk selalu menjaga ibadah dan selalu semangat dalam belajar. Ia juga berpesan kepada keluarganya itu untuk selalu menjaga diri.

“Kaka cinta, mano and Benzema. Jaga selalu ibadahnya yaaa semangat belajar,” tulis Vicky dikutip VIVA.

“Jaga diri kalian baik2 yaa sayang,” tulis Vicky menambahkan.

Kemudian, Vicky juga tampak mengungkapkan bahwa ketika hukum dunia keliru menilaimu, maka  yakinlah bahwa hukum Tuhan tidak akan pernah tertukar.

“Disaat hukum dunia keliru menilaimu.......yakinlah hukum Tuhan tidak akan pernah tertukar (Vicky prasetyo),” tulis Vicky.

Sekadar informasi, Vicky ditahan atas laporan mantan istrinya, Angel Lelga dengan dugaan pencemaran nama baik. Angel melaporkan Vicky Prasetyo dengan Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Hotman Paris Sindir Kubu Amin dan Ganjar: Jangan Nangis Kalau Kalah
Eks Presiden Sriwijaya FC Tersandung Korupsi Dana Hibah, Kini Ditahan Kejati Sumsel
Vicky Prasetyo

Pesan Vicky Prasetyo Jika Meninggal Dunia, Minta Hal Ini ke Keluarga

Vicky Prasetyo juga sudah menyampaikan pesan kepada keluarganya jika suatu saat nanti dirinya meninggal dunia.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024