Jadi Saksi, Vernita Syabilla Segera Pulang?

Model cantik Vernita Syabilla
Sumber :
  • instagram.com/vernitasyabilla/

VIVA – Pengacara Vernita Syabilla, Teguh mengatakan kliennya akan segera meninggalkan Polresta Bandar Lampung. Vernita berstatus sebagai saksi dan Teguh mengatakan kliennya pergi ke Bandar Lampung untuk alasan pekerjaan.

"Jadi saya sampaikan di sini bahwa itu hanya bersifat pekerjaan. Bahwa kepolisian mampu mengungkap jadi saya enggak panjang lebar bahwa klien saya baru dugaan dan statusnya sebagai saksi. Hari ini pun klien saya saya jemput untuk pulang," kata Teguh saat jumpa pers di Polresta Bandar Lampung, Kamis, 30 Juli 2020.

Sementara itu, dua orang yang ditangkap bersama Vernita, MK dan MNA harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka ditetapkan sebagai tersangka. Kedua mucikari itu dijatuhi UU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagaimana diatur UU Nomor 21 Tahun 2007 dengan ancaman hukumannya yaitu 3 sampai 15 tahun penjara dan dendanya Rp 120 juta sampai Rp 600 juta.

"Bahwa berdasarkan hasil perkara telah ditetapkan dua tersangka dengan inisial MK dan MNA, sementara untuk RH alias VS masih ditetapkan sebagai saksi dan akan tetap dilakukan proses pengembangan terhadap bukti temuan lainnya," kata Kabid Humas Polda Bandar Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

Atas hal tersebut, Teguh akan mengajak Vernita Syabilla pulang. Ia meyakini kliennya hanya sebagai korban.

"Klien saya adalah korban jadi terjadi perdagangan klien kami pun menyesali hal yang memang sudah terjadi," kata Teguh.

Vernita Syabila ditangkap pada Selasa, 28 Juli 2020 di sebuah hotel di Telukbetung, Lampung. Dalam penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti berupa bukti transfer, nota, satu kotak alat kontrasepsi, 3 telepon genggam dan uang tunai senilai Rp15 juta. Vernita membantah soal kepemilikan alat kontrasepsi.

Baca juga: Pengakuan Vernita Syabilla Saat Digerebek: Kondom Bukan Punya Saya?

7 Pasangan Mesum Digerebek Warga di Perumahan Jombang, Modus Sewa Kamar Harian

Ia meminta maaf atas apa yang terjadi selama ini. Vernita juga berkata dirinya masih berpakaian utuh saat polisi datang ke kamar hotel.

“Saya masih utuh berpakaian. Cuma salahnya mungkin berduaan di kamar tapi posisinya pun berjauhan,” ujar Vernita

Germo Si Pemilik Salon Oma Bekasi yang Jual ABG jadi Open BO di MiChat Ditangkap
Ilustrasi pelaku mucikari prostitusi online.

Pekerjakan Gadis Belia jadi PSK Tarif Rp500 Ribuan, Mami Si Mucikari Tangerang Diciduk

Saat digerebek, polisi mengamankan 2 PSK belia dengan barang bukti alat kontrasepsi, uang tunai, hingga komunikasi aplikasi Michat.

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024