Keluarga Siap Gelar Syukuran Atas Keluarnya Vicky Prasetyo

Vicky Prasetyo
Sumber :
  • Instagram @vickyprasetyo777

VIVA – Presenter Vicky Prasetyo, pada hari Kamis, 17 September 2020, telah resmi keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat. Vicky berhasil keluar dari Rutan Salemba, setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Keluarnya Vicky Prasetyo dari sel tahanan Rutan Salemba, tentu disambut bahagia oleh keluarganya, termasuk sang ibunda, Emma Fauziah. Emma merasa sangat senang karena akhirnya Vicky bisa kembali pulang ke rumah.

“Aduh senang banget, Alhamdulillah. Senang banget. Banyak-banyak bersyukur. Allahu Akbar,” kata Emma Fauziah di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Baca juga: Pengacara Jamin Vicky Prasetyo Tidak Akan Kabur?

Emma lantas mengatakan bahwa akan digelar syukuran, sebagai bentuk rasa syukur atas keluarnya Vicky Prasetyo dari Rutan Salemba.

“Iya syukuran sudah pasti. Paling di rumah, besok mungkin kayaknya di Cikarang. Belum tahu sih di mana, yang penting sudah keluar dulu ini deh,” kata Emma.

Lebih lanjut, Emma menambahkan bahwa dirinya juga sudah menyiapkan makanan sesuai dengan permintaan Vicky Prasetyo. Makanan tersebut adalah ikan teri dan sayur asem.

“Sudah disiapin pasti, orang Betawi pasti sayur asem, teri. (Yang diminta) Ikan teri, sayur asem. Sudah,” kata Emma.

Awalnya Cinta, Deretan Artis Ini Akhirnya Putus dan Gugat Mantan Pacar, Terbaru Wulan Guritno

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Vicky Prasetyo menjalani masa tahanan di Rutan Salemba selama lebih dari 2 bulan. Ia mulai ditahan pada tanggal 7 Juli 2020. Vicky ditahan karena kasus dugaan pencemaran nama baik kepada mantan istrinya, Angel Lelga.

Sampai saat ini, kasus tersebut belum menjumpai putusan. Persidangan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Baru-baru ini, beberapa orang memberi kesaksian di ruang sidang terkait penggerebekan yang dilakukan oleh Vicky di rumah Angel.

Hubungan Asmara Makin Serius, Vicky Prasetyo Segera Menikah?

Angel Lelga juga pernah menjadi saksi dalam sidang tersebut. Selain itu, dalam persidangan kembali diputar video penggerebekan yang dilakukan oleh Vicky ke rumah Angel. Akibatnya, Vicky dilaporkan dengan dugaan pencemaran nama baik. Vicky Prasetyo dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dengan ancaman hukuman empat tahun kurungan penjara.

Vicky Prasetyo

Punya Julukan Gladiator, Vicky Prasetyo Manfaatin Buat Ini

Vicky Prasetyo dikenal sebagai salah satu presenter dan komedian ternama. Selama berkarier di dunia hiburan, Vicky telah dipercaya untuk hadir dalam berbagai acara.

img_title
VIVA.co.id
20 Maret 2024