Lapor Polisi, Ahmad Dhani: Saya Capek Sama Media

Musisi Ahmad Dhani
Sumber :
  • Al Amin

VIVA.co.id – Musisi Ahmad Dhani melaporkan sejumlah media online yang dinilainya telah menyebarkan hoaks dan mencemarkan nama baiknya, karena memuat berita tentang dirinya yang dipecat dari manajemen Masterpiece Karaoke.

Bolehkah Ahmad Dhani Bawa Gitar? Begini Kata Karutan Cipinang

Ketika ditanya mengapa dia lebih memilih melaporkan sejumlah media online ini ke Bareskrim Mabes Polri dibanding ke Dewan Pers, suami Mulan Jameela itu mengaku jika dirinya sudah lelah untuk melaporkan masalah semacam ini ke Dewan Pers.

"Saya enggak lapor lagi ke Dewan Pers. Saya sudah capek lapor Dewan Pers. Saya sudah capek membina media. Maka itu sekarang saya ingin memberikan efek jera kepada mereka-mereka, yang terus memelihara berita hoaks," ujar Dhani kepada VIVA.co.id.

Hadapi Tuntutan, Ahmad Dhani Ditemani Dul

Mengenai adanya mekanisme hak jawab dalam pemberitaan media, Dhani pun menegaskan tidak ada hak jawab, karena masalah ini berkaitan dengan UU ITE.

"Enggak ada hak jawab. Dalam hukum (UU) ITE tidak ada hak jawab. Hak jawabnya di BAP. Kalau di Dewan Pers ada, tapi kalau di UU ITE itu tidak ada hak jawab. Hak jawab silahkan menjawab secara internal di BAP polisi," kata Dhani.

Sidang Ditunda, Ahmad Dhani Santai

Ketika ditanya apakah dia sudah konfirmasi ke pihak medianya terkait pemberitaan yang dianggap mencemarkan nama baiknya tersebut, Dhani pun mengaku jika hal itu tak perlu dilakukan.

Sebab, sejak masalah serupa dialaminya pada tahun 2014 lalu, Dhani menilai jika penyelesaian masalah melalui Dewan Pers sama sekali tidak menimbulkan efek jera bagi media tersebut.

"Enggak usah, ngapain konfirmasi. Kita langsung aja. Kan saya udah bilang bahwa saya sudah capek membina para media ini. Kemarin waktu 2014 soal twit palsu Ahmad Dhani potong kelamin, sudah saya laporkan ke Dewan Pers, ternyata enggak kapok-kapok juga, enggak ada efek jera, gitu. Maka itu hari ini saya laporkan (ke Bareskrim)," ujarnya. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya