Sahabat Minta Sunu dan Umi Pipik Segera Bicara

Umi Pipik
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Daru Waskita

VIVA – Tersiar kabar belakangan ini istri almarhum Ustad Jefri Al Buchori, Umi Pipik, dan Sunu, eks personel grup musik Matta, telah menikah sirri. Menanggapi hal tersebut, Ustaz Derry Sulaiman selaku sahabat keduanya menginginkan kejelasan yang pasti.

Abidzar Al Ghifari dan Irish Bella Mendadak Dijodohkan, Ini Respons Umi Pipik

"Kalau kita bilang orang nikah terus mereka bilang fitnah ya gimana, enggak bisa. Jadi Sekarang saatnya bicara biar semua orang enggak berdosa, satu negara orang berdosa, gara-gara Lambe Turah ini sebenarnya," ujar Derry di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin, 13 November 2017.

Derry merasa kabar tersebut tak pasti kebenarannya bila kedua belah pihak belum kunjung angkat bicara. Ia berharap Umi Pipik dan Sunu segera mengonfirmasi kebenaran yang ada.

Rayakan Ulang Tahun Abidzar, Umi Pipik Jelaskan Soal Budaya Tiup Lilin di Keluarga

"Mudah-mudahan Sunu dan Umi Pipik menonton lalu mereka mau kasih tahu kalau memang enggak. Tapi jika benar ya mengaku saja, Insya Allah enggak ada masalah," katanya.

Pada dasarnya, menurut mantan gitaris grup musik metal Betrayer itu tak mempermasalahkan foto yang ada. Namun bila kabar di balik unggahan tersebut benar adanya, ia ingin agar duduk perkara bisa segera diluruskan.

Heboh Oklin Fia Ikut Pengajian Umi Pipik, Warganet Duga Ingin Dekati Abidzar Al-Ghifari

"Kalau benar menikahnya kan enggak ada masalah, yang salah itu kalau zina. Kalau nikahnya sendiri enggak ada masalah," tutur Derry.

Sementara di akun instargam @sunumatta, dia memposting sebuah tulisan yang memberi sinyal jika membantah kabar yang beredar terkait nikah sirinya dengan Umi Pipik. 

“makasi buat orang orang yg udah ghibah saya ????? ??? ?? ???????? punya pahala tanpa cape beramal... silahkan ghibah sesukanya (heran di kasih kehidupan sama Allah bukannya d syukuri malah sibuk ngurusin kehidupan org comment seenaknya kaya hidup sendiri dah pada bener aja),” tulis Sunu dalam captionnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya