Ammar Zoni Divonis Satu Tahun Penjara

Ammar Zoni
Sumber :
  • VIVA/Danar Dono

VIVA – Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis satu tahun penjara dikurangi masa tahanan kepada pesinetron Ammar Zoni, terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika.

Dijuluki Perempuan Kuat, Irish Bella: Masih Belajar

Putusan itu dibacakan oleh Hakim Ketua Sunarso di ruang sidang PN Jakarta Pusat, Kamis, 23 November 2017.

"Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama satu tahun penjara," Hakim Sunarso membacakan putusan.

Bakal Rayakan Lebaran Tanpa Ammar Zoni, Irish Bella Beri Pengertian ke Anak

Meski divonis satu tahun, Ammar dan asistennya itu tak akan menjalani hukumannya di penjara. Ia akan melanjutkannya di Panti Rehabilitasi Narkoba Natura, Lebak Bulus, Jakarta. Pihak kuasa hukum memutuskan untuk menerima vonis tersebut.

"Setelah konsultasi dengan terdakwa, kami menerima (putusan)," ucap kuasa hukum Ammar, Jon Mathias.

Bentuk Kasih Sayang Aditya Zoni ke Ammar Zoni: Saya Gak Akan Biarin Dia Sendirian

Namun Jaksa Penuntut Umum belum memutuskan menerima atau akan mengajukan banding alias pikir-pikir. Jaksa baru akan menentukan sikap hingga pekan depan, sebab, vonis Ammar Zoni lebih rendah dibanding tuntutan jaksa yaitu satu tahun enam bulan. (hd)

Ammar Zoni

Ammar Zoni Tak Dijenguk Keluarga Satu Pun saat Lebaran

Ammar Zoni merayakan momen Idul Fitri atau Lebaran 2024 dengan suasana berbeda. Sayangnya, di momen bahagia itu tak ada satu pun keluarga yang menjenguk Ammar di penjara.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024