Dipolisikan Petugas Transjakarta, Dewi Perssik Akan Melawan

Dewi Perssik.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Shalli Syartiqa

VIVA – Penyanyi dangdut Dewi Murya Agung alias Dewi Perssik tak tinggal diam setelah dilaporkan petugas TransJakarta terkait kasus menerobos jalur bus Transjakarta atau Busway. Melalui akun Instagram pribadinya, Dewi Perssik berniat akan melaporkan balik kasus ini ke pihak kepolisian.

Pemprov DKI Bangun Sekolah Pengemudi untuk Sopir Transjakarta

"Ini yang kami tunggu, kami akan laporkan balik atas laporan ini yang tidak sesuai dengan fakta, justru kalian yang memfitnah kami tanpa bukti," seperti dikutip dalam akun Instagram Dewi Perssik, @dewiperssikreal, Minggu, 3 November 2017.

Dewi mengaku sudah mengantongi video saat ia masuk ke jalur Transjakarta. Dewi menegaskan, saat itu ia memang hendak buru-buru menuju RS Fatmawati dan sudah mendapatkan izin dari polisi.

Bus Transjakarta Tabrak Pemulung hingga Tewas di Pancoran

Bahkan, ia mengaku mempunyai bukti bahwa penjaga pintu jalur Transjakarta yang melakukan provokasi dan berkata kasar kepadanya dan Angga Wijaya

"Kami sudah pegang video tersebut untuk bukti dan apa yang kalian fitnahkan. Walau dengan 1.000 orang saksi kami tidak takut karena yang dibutuhkan hukum itu bukti dan kami punya bukti bahwa kami dapat diskresi dari aparat kepolisian (pengawalan) lewat telepon dan WA (WhatsApp), dan surat RS Fatmawati dan bukti petugas portal tersebut mengatakan binatang lewat video dan memprovokasi warga," kata mantan istri Saiful Jamil tersebut.

Kronologi Tabrakan Transjakarta Vs Mercedes Benz di Jaksel

Ia pun menantang petugas Transjakarta yang melaporkannya memberikan bukti bahwa dirinya dan Angga Wijaya mengancam petugas tersebut sesuai laporan yang dibuat ke polisi.

Tak hanya itu, ia juga membantah bahwa saat kejadian tersebut, tak hanya berdua dengan Angga yang selama ini diberitakan. Menurutnya, saat kejadian di dalam mobil tersebut ada asistennya.

"Kalau bukti bahwa kami mengancam dan mengawali semua ini, tolong beri bukti CCTV. Kalau ternyata tidak terbukti, siap-siap menerima apa yang kalian fitnahkan pada kami," katanya.

"Dan satu lagi, jangan mengada-ada untuk bilang bahwa hanya ada 2 orang di dalam mobil tersebut yang nyatanya ada 3 orang, selama ini semua orang yang bekerja sama dengan saya di stasiun TV manapun selalu saya didampingi asisten saya untuk membantu pekerjaan saya dan enggak pernah berdua," katanya dengan diakhiri tagar #majuteruspantangmundurselamaBENAR.

Sebelumnya, kasus cekcok antara petugas penjaga portal busway atau jalur bus Transjakarta dengan penumpang mobil sedan bernopol B 12 DP yang diduga milik Dewi Perssik di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan berujung pada jalur hukum. Penjaga busway bernama Harry Maulana Saputra itu membuat laporan kepolisian.

Laporan tersebut diterima polisi dengan nomor LP/5891/XII/2017/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 2 Desember 2017.

Dalam laporan disertakan dugaan pelanggaran yang dilakukan terlapor yakni Pasal 335 KUHP tentang Ancaman Kekerasan, Pasal 212 KUHP tentang Melawan Petugas, dan Pasal 315 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan adanya laporan tersebut.

"Benar, sudah ada laporannya. Saat ini ditangani Reskrimum," ujar Argo melalui keterangan tertulisnya, Minggu, 3 November 2017. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya