Setelah Inul, Bisnis Karaoke juga Digeluti Penyanyi Oshin

Penyanyi Neng Oshin buka bisnis karaoke
Sumber :
  • dok.ist

VIVA – Setelah penyanyi sekelas Inul Daratista, Rossa dan Maia Estianty sukses dengan bisnis karaoke, kini giliran penyanyi berwajah oriental Neng Oshin membuka jaringan karaoke pertamanya.

Panti Pijat hingga Tempat Karaoke di Tangsel Wajib Tutup selama Ramadhan

Neng Oshin bersama CEO Nagaswara, Rahayu Kertawiguna, Pengacara Edy Law dan PT Sakura Music International, Ayi Harja telah menandatangi kesepakatan kerja sama untuk karaoke bernama “Neng Oshin KTV Keluarga”.

“Seneng banget, hari ini saya dipercaya menjadi Neng Oshin Family Karaoke, yang perdananya akan dibuka di Sukabumi. Ini akan menjadi motivasi saya, agar lebih baik lagi dan terus berkembang dalam diri  saya dan karier,” ungkap Neng Oshin.

Ed Sheeran Blusukan ke Tempat Karaoke di Jakarta, Sapa Pengunjung yang Lagi Nyanyiin Lagunya

Kerja sama tersebut menandakan bahwa salah satu artis Nagaswara didapuk menjadi ikon karaoke selama 10 tahun ke depan dengan honor yang fantastis. Neng Oshin telah mengalahkan beberapa nama artis beken lainnya yang telah diseleksi. Tetapi, akhirnya pihak PT Sakura memilih Neng Oshin.

“Kami kenapa akhirnya menunjuk Neng Oshin, karena kita semua sudah tahu prestasinya sebagai penyanyi dan selain dikenal dan asli Sukabumi, karaoke juga akan dibuka di Sukabumi, kami minta doanya agar sukses kedepanya,” ujar Ayi Harja, usai menandatangi surat kontrak bersama Neng Oshin, Edy Law dan Rahayu di kantor Nagaswara, Menteng, Jakarta Pusat.

ART Pembobol ATM Majikannya di Jaksel Ditangkap saat Jadi LC Karaoke

Pemilik nama asli Neng Lia Amanda ini juga setelah dipercaya, akan berusaha menjaga nama baik brand dan dirinya sendiri dengan sebaik-baiknya.

“Menjadi artis yang diperaya, saya akan jaga ini dengan baik dan semoga dengan hadirnya karaoke Neng Oshin KTV Keluarga akan menjadi karaoke yang hanya menyodorkan lagu-lagu karaoke original yang langsung dikawal dari labelnya, yaitu yang kali ini oleh pihak Nagaswara,” ucap Oshin.

Ilustrasi pemandu karaoke.

Viral Video Ustaz Gerebek Pemandu Karaoke, Minta Karyawan Berpakaian Syari’i Selama Ramadhan

Ketentuan lain dalam surat edaran itu adalah karyawati ataupun LC di tempat karaoke wajib mengenakan busana sopan. Tempat hiburan itu juga dilarang menjual minuman keras.

img_title
VIVA.co.id
14 Maret 2024