Dukungan untuk Pemilihan Umum yang Bebas dan Adil

Dukungan untuk Pemilu yang Bebas dan Adil.
Sumber :

VIVA – Kebebasan berekspresi adalah hak konstitusional setiap warga negara. Dan dalam demokrasi, kebebasan berbicara, kebebasan mengekspresikan dukungan dan preferensi politik dan bahkan untuk abstain dalam pemilu adalah sah.

Dalam perjalanan saya ke Seoul, Korea Selatan sebagai perwakilan dari Aliansi Pergerakan Demokrasi Indonesia (APDI), pengawas pemilu yang baru di negara saya, saya senang saya memiliki kesempatan untuk bertemu dengan para pemimpin Solidaritas Rakyat untuk Demokrasi Partisipatif (PSPD), salah satu pengawas pemilu di Korea Selatan.

Dalam diskusi kami di markas PSPD, saya berbagi tentang dugaan pemilih hantu di pemilu legislatif dan presiden 2019 secara serentak di Indonesia, salah satu masalah yang menekankan keprihatinan saya mengenai pemilihan di negara saya. Kami belum memiliki data tentang jumlah tetap pemilih hantu. Tetapi masalah ini telah muncul ke permukaan selama beberapa dekade dari satu pemilihan ke pemilihan lainnya seolah-olah tidak ada yang bisa kita lakukan untuk menyelesaikannya.

Yang menarik, Direktur Civic Watch Department PSPD, Mr. Lee Jae Kun mengatakan kepada saya bahwa pemilihan di Korea Selatan terganggu dengan masalah yang sama seperti pemilih hantu setengah abad yang lalu. Namun, dia mengatakan bahwa Pemerintah dan masyarakat di sana berkomitmen untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Mereka, menurut Tuan Lee, menunjuk mereka yang memiliki integritas tinggi dan memberi mereka wewenang untuk membersihkan daftar pemilih dari para pemilih hantu.

Sementara itu, Koordinator Senior PSPD Ms. Eugene Oh menambahkan pentingnya Indonesia untuk menyelesaikan masalah tersebut. Dia menggarisbawahi bahwa Indonesia harus membersihkan daftar pemilih dari para pemilih hantu untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan untuk memperkuat legitimasi pemilu.

Terlepas dari masalah Indonesia, saya bertanya kepada mereka tentang masalah kritis yang masih dihadapi Korea Selatan dalam pemilihan mereka hari ini. Eugene mengatakan kepada saya bahwa kebebasan berekspresi tetap menjadi masalah kritis di Korea Selatan hingga saat ini.

Dia mengatakan orang-orang di sana tidak dapat dengan bebas menyampaikan informasi tentang para kandidat karena penyelenggara pemilu membatasi itu. Itulah yang dikatakan Eugene tentang pertarungan menjelang pemilihan tahun depan di Korea Selatan.

Koalisi Damai: Hate Speech Jelang Pemilu Dilakukan Kelompok Berkepentingan

Yang terakhir, Tuan Lee dan Ms. Eugene, mewakili PSPD, menyatakan dukungan mereka kepada saya dan APDI untuk terus memantau pemilihan di Indonesia. Mereka berharap pemilu di Indonesia berjalan bebas, adil, dan lancar. Sementara saya berharap bahwa APDI dan PSPD dapat melanjutkan kerja sama kami di masa depan, termasuk pada masalah berbagi dan program pemantauan dalam politik regional dan global.

Bagaimanapun, kami memiliki tujuan yang sama untuk memperjuangkan demokrasi dan hak-hak konstitusional warga dunia.

Berkaca Pemilu 2019, KPU Siap Buka Ulang Kotak Suara Bila Ada Komplain Hasil Hitungan

Oleh Suparlan
Seoul, 10 April 2019.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

Pelaksanaan Pemilu 2024, yang rekapitulasi suara tuntas dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum, KPU pada Rabu malam, 20 Maret 2024, dinilai sangat kondusif. Dibanding 2019.

img_title
VIVA.co.id
21 Maret 2024