Kementan: Petani Rugi Bila Tidak Ikut AUTP

Kementerian Pertanian.
Sumber :

VIVA – Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy mengatakan, petani akan rugi bila tidak ikut asuransi. Untuk mengatasi kerugian akibat bencana seperti kekeringan panjang yang saat ini sedang berlangsung, maka petani akan terbantu dengan ikut Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). 

Anak Buah SYL Video Call Bahas 'Orang KPK' dan 'Ketua': Siapin Dolar Nanti Kami Atur

"Kerusakan tanaman padi seluas 75 persen akan dapat penggantian sebesar Rp 6 juta per hektar per musim," ujar Sarwo Edhy, Kamis (29/8).

Selain akibat bencana kekeringan, petani juga akan dapat ganti rugi bila padinya terkena puso akibat bencana banjir atau terjadi serangan hama dan penyakit.

Eks Sespri Sekjen Ungkap BAP KPK Bocor ke Pejabat Kementan

Menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sejak bulan Mei banyak daerah yang mengalami kekeringan ekstrem, yakni lebih dari 60 hari tanpa hujan. Data terkini (20 Agustus 2019), kekeringan ekstrem dialami sejumlah wilayan di 14 provinsi, dan 11 provinsi lainnya berpotensi mengalami hal yang sama.

Selain perlunya petani turut serta dalam program asuransi, Sarwo Edhy juga mengatakan bahwa untuk mengatasi kekeringan, Kementerian Pertanian telah mendistribusikan ribuan unit alsin pompa air yang mampu menghasilkan air dari kedalaman 20 - 25 meter. 

Biaya Ultah Cucu SYL Minta Di-reimburse Kementan, Pegawai Menolak Terancam Dimutasi

"Untuk itu inventarisasi sumber-sumber air perlu dilakukan, untuk selanjutnya bisa dimanfaatkan dengan menggunakan alsin pompa dan pipanisasi. Kemudian disalurkan ke sawah yang mengalami kekeringan," jelas Sarwo Edhy. 

Melalui program AUTP, serta bantuan pompa air dan pipanisasi, diharapkan petani bisa tetap menjalankan usahataninya, tanpa mengalami kerugian akibat bencana kekeringan. Sehingga petani tidak kapok melaksanakan usahanya. 

"Seperti yang pernah dikatakan Pak Menteri Pertanian, prinsipnya petani harus dimuliakan dan dibahagiakan. Tidak ada pangan lagi bila petani sudah malas ke sawah," pungkasnya.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Disidang Etik Dewas KPK pada 2 Mei Terkait Mutasi Pegawai Kementan, Nurul Ghufron: Kita Hormati

ewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencananya akan menggelar sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada 2 Mei 202 mendatang.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024