Rencana Penyusunan Protokol Kesehatan Olahraga Indonesia

Ketua Komite Olimpiade Indonesia, Raja Sapta Oktohari
Sumber :
  • ANTARA Foto

VIVA – Komite Olimpiade Indonesia (KOI) menggelar Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) pada Senin 8 Juni 2020. Sejumlah hal menjadi pembahasan, salah satunya rencana penyusunan protokol kesehatan di tengah pandemi virus corona.

Indonesia Berpeluang Kirim Atlet Balap Sepeda ke Olimpiade 2024

KOI memberikan waktu kepada federasi cabang olahraga Indonesia untuk berkonsultasi dengan federasi internasional. Nantinya akan diselaraskan dan diberikan kepada pemerintah.

(Baca juga: Protokol Kesehatan Olahraga, Menpora Cari Referensi dari Luar Negeri)

Resmi Jadi Anggota KOI, Pertacami Siap Harumkan Indonesia di Kancah Dunia

Ketua KOI, Raja Sapta Oktohari menjelaskan, protokol kesehatan yang dimaksud itu meliputi kegiatan latihan, pelaksanaan pertandingan, dan juga pengelolaannya.

"Rencana penuyusunan protokol dari pemerintah terhadap situasi new normal. Kami sampaikan kepada stake holder dan cabor. Bahwa kita mau memeberi rekomendasi yang berdasarkan masukan dari mereka," ujar Okto, dalam konferensi pers virtual. 

NOC Indonesia Ungkap Alasan Berhentikan Keanggotaan PP PTMSI

"Kami tidak mau memberi rekomendasi kepada pemerintah begitu saja. Kami menunggu cabor-cabor dapat dari federasi internasional mereka, baru setelah itu kami selaraskan. Protokol tersebut meliputi latihan, pelaksanan, dan pengelolaan," imbuhnya.

Dalam RALB juga dibahas status Okto yang sekarang memimpin Pengurus Besar Ikatan Sepeda Sport Indonesia (PB ISSI). Peserta RALB sepakat memberikan waktu setahun untuk proses regenerasi.

(Baca juga: Dampak Virus Corona, Agenda Olahraga Indonesia Menumpuk di 2021)

"Pending issue terkait jabatan saya di ISSI, dan disepakati diberi waktu setahun setelah ini agar segera dilakukan regenerasi. Saya pribadi juga menyampaikan ke teman di ISSI agar lebih fokus menyelesaikan tanggung jawab tersebut," tuturnya.

Selain itu, dilakukan pula pengesahan Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI). Dengan begitu, Okto menegaskan kini susunan KOI sudah lengkap. "Hari ini KOI sudah lengkap, eksekutif, legislatif, dan yudikatif sudah ada."

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya