VIVAnews- Kejaksaan Agung (Kejagung) menunda pengumuman hasil eksaminasi penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan tersangka mantan Gubernur BI Soedradjad Djiwandono. Kejagung mengaku terbentur sidang praperadilan penerbitan SP3 itu.
“Sebetulnya kami akan mengumumkan. Tapi, karena ada gugatan praperadilan, kejaksaan menunda hingga ada putusan praperadilan itu,” ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy di kantornya, Jumat 19 September 2008.
Marwan menjelaskan SP3 Soedradjad digugat oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Gugatan itu didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin lalu.
Menurut Marwan, jika memang sidang praperadilan diterima di PN Jakarta Selatan maka proses penyidikan akan diteruskan. “Sebaliknya, jika ditolak ya harus dihormati,” tukasnya.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Menkop UKM RI Teten Masduki memuji kehadiran dan kontribusi Malang Creative Center (MCC) dalam tumbuh kembang dan geliat ekonomi kreatif (ekraf) di Kota Malang
Harga Jual Cula Badak Jawa Bisa Beli Mobil Mewah
Banten
8 menit lalu
Harga jual cula Badak Jawa atau Badak Bercula Satu yang hidup di kawasan konservasi dan paling dilindungi di dunia, TNUK, harganya bisa beli mobil mewah.
WISATA KULINER: Cilacap Café and Resto, Tempat Makan Mie Kuah dan Nasi Goreng Enak di Sulawesi Barat
Wisata
10 menit lalu
Cilacap Café and Resto adalah tempat makan enak di Kabupaten Majene dan Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat yang tempatnya bersih dan nyaman serta full AC
Hanya saja di Surabaya Barat ini, pihaknya nampak kesulitan menemukan bangunan yang dimaksud, sehingga terpaksa mendirikan kedai di atas lahan kosong dengan desain modern
Selengkapnya
Isu Terkini