Hikmahanto Juwana

Hikmahanto Juwana
Sumber :
  • antaranews.com

VIVA.co.id – Hikmahanto lahir di Jakarta, 23 November 1965. Ayahnya seorang duta besar. Sejak kecil Hikmahanto tinggal berpindah-pindah tempat mengikuti tugas ayahnya berada di luar negeri. Sehubungan dengan itu, Hikmahanto juga menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah di dua negara, Kamboja dan Singapura. 

VIDEO: Pendapat Ahli Hukum Internasional soal Kewarganegaraan Eks ISIS

Sementara untuk pendidikan SMA, dia menempuhnya di Indonesia. Setelah tamat SMA, dia melanjutkan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Jakarta. Pada saat masuk kuliah, Hikmahanto sempat bimbang pilihan jurusan yang akan dia geluti.

Dia mempunyai cita-cita ingin jadi diplomat seperti bapaknya yang menurut dia harus masuk Fakultas Ilmu Sosial Politik UI agar bisa masuk Departemen Luar Negeri. Sementara cita-cita lainnya sejak SMP, dia ingin menjadi dosen. Untuk mengompromikan kedua tersebut dia memilih Fakultas Hukum bidang spesialis hukum internasional. .

Hikmahanto Beberkan Syarat Anak WNI Eks ISIS Bisa Pulang ke Indonesia

Sejak kuliah, Hikmahanto sudah dikondisikan oleh teman-temannya maupun pihak kampus untuk menjadi dosen. Setelah menggondol gelar sarjana hukum pada usia 22 tahun, rupanya Hikmahanto lebih tergoda untuk mempraktikan ilmunya di dunia advokat. Dia mencoba bergabung di kantor pengacara kondang OC Kaligis untuk magang.  Setahun di sana, dia merasa tidak cocok dan ingin kembali ke dunia dan cita-citanya menjadi dosen.

Di sinilah perjuangan keras Hikmahanto dimulai untuk menjadi dosen dengan spesialis hukum Internasional. Dia pun di tengah kesibukannya mengajar, dia kejar pendidikan ke jenjang master di Universitas Keio, Jepang.

Beberapa Selebgram Ditangkap Polres Jaksel, Siapa Saja Mereka?

Saat ingin meraih gelar doktornya, dia kehabisan dana. Oleh karena itu, ia kembali mencoba bekerja di kantor pengacara Lubis Ganie Surowidjojo (LGS) selama empat tahun 1994-1997. Merasa cukup secara keuangan, dia mengambil S-3 di Universitas Nottingham, Inggris dan berhasil meraih gelar doktor pada usia 32 tahun.

Sejak itu, karier akademiknya manaik. Dia diaulat menjadi Dekan FH UI pada usia 39 tahun. Sebelum dia menjadi dekan, pada usia 36 tahun, sudah dikukuhkan menjadi profesor. Dia menjadi profesor termuda ahli hukum Internasional di Indonesia.

Sukses di kampus, membawa Hikmahanto menjadi rujukan untuk penyelesaian sengketa hukum Indonesia dengan dunia internasional. Dia terlibat menjadi Utusan Khusus Presiden RI ke Swedia dalam Rangka Proses Hukum terhadap Hassan Tiro.Dia juga tergabung pada ASEAN Law, Association.  Tampaknya, keinginannya seperti diplomat mulai tercapai dengan pekerjaannya bersentuhan dengan hukum internasional.

Selain itu, tentunya di Indonesia juga menjadi rujukan soal hukum dan undang-undang, dia diminta menjad staf ahli Menko Perekonomian, tim Pakar Departemen Kehakiman, anggota Dewan Kehormatan Badan Arbitrase Pasar Modal. 

Dia pun pernah menjadi tim delapan yang diminta Presdien Susilo Bambang Yudhoyono menyelesaikan makaler kasus di peradilan Indonesia. Pada tahun 2015, Presiden Jokowi membentuk Tim Sembilan Independen dan dia ditunjuk sebagai sekretaris untuk menyelesaikan konflik Polri-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BIODATA

Nama Lengkap               : Prof. Hikmahanto Juwana, SH., LL.M., Ph.D 
Nama Panggilan         : Hikmahanto
Tempat, Tanggal Lahir : Jakarta, 23 November 1965
Pekerjaan                     : Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia 
   
KELUARGA  
Istri                            : Nenden H. Juwana
Anak                          : Ogi Pratama Juwana
    Tannia Meisa Juwana
    Afira Diara Juwana

                       

PENDIDIKAN

  • Sekolah Indonesia-Phnom Penh, Kamboja (1973)
  • Sekolah Indonesia-Singapura, Singapura (1978)
  • SMA Negeri 6, Jakarta (1983)
  • Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta (1987)
  • Master of Law (LL.M) Keio University, Jepang (1992)
  • Doctor of Philosophy (PhD) University of -Nottingham, Inggris (1997)

KARIER

  • Sekretaris Tim Independen Penyelesaian Konflik Polri-KPK, 2015
  • Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia
  • Peneliti Independen
  • Anggota Dewan Ahli di Departemen Kehakiman dan HAM RI
  • Tim Evaluasi Independen Pelaksanaan Privatisasi PT Krakatau Steel 
  • Anggota tim 8 dalam penyelidikan kasus makelar kasus makelar kasus (markus)
  • Komisaris Independen Unilever
  • Anggota Dewan Komisaris dan Ketua Komite Audit PT Aneka Tambang Tbk, 2009
  • Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), 2004-2008
  • Asisten urusan Hak Atas Kekayaan Intelektual pada Asisten Menko Ekuin III, Kantor Menko Ekuin,1999-2000
  • Staf Ahli Menko Perekonomian Bidang Hukum dan Kelembagaan, 2000-2001
  • Konsultan Hukum pada Law Firm Lubis Ganie Surowidjojo,1994-1997
  • Peneliti Associate Nusantara Institute,1992-1993
  • Magang di OC Kaligis, SH & Associates Kantor Hukum,1986-1987
  • Anggota Governing Council, Indonesian Chapter, ASEAN Law Association
  • Anggota Dewan Kehormatan Badan Arbitrase Pasar Modal


PENGHARGAAN
British Achieving Award dari Pemerintah Inggris

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya