Aliran Dana BI

Burhanuddin Menyesal Percaya Pada Oey

VIVAnews - Terdakwa kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdullah mengaku telah menyesal percaya dengan Direktur Hukum BI Oey Hoey Tiong. Mantan Gubernur BI itu pun lantas menyetujui rencana pencairan Rp 31,5 miliar ke Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat.

"Saya alpa terlalu percaya pada Oey. Kepercayaan itulah yang menyebabkan saya duduk di kursi terdakwa," kata Burhan saat menjawab pertanyaan jaksa KMS Roni dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu 24 September 2008.

Menurut Burhan, Oey Hoey Tiong lebih mengetahui bagaimana cara untuk menyelamatkan Bank Sentral dari keterpurukan akibat kasus bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Dirinya hanya tinggal menyetujui rencana mengalirkan uang ke anggota Dewan.

"Jika saya tidak terlalu percaya pada mereka, maka karir saya akan menjadi lebih baik. Saya bisa meninggalkan warisan ke Bank Indonesia," tutup Burhan mengakhiri rasa penyesalannya telah terlibat dalam skandal BI.

Sidang yang dipimpin hakim Gusrizal ini kemudian ditutup. Sidang dilanjutkan kembali pada 8 Oktober 2008 dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum.

MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres, Sekjen PAN: Mari Kita Hormati Ujung Proses Pemilu Ini
Sean Gelael raih posisi 1 di sirkuit Imola

Sean Gelael dan Tim WRT 31 Paling Terdepan, Raih Posisi 1 di Imola

Hasil yang mengagumkan diperoleh oleh Tim W Racing Team (WRT) 31 yang di kendarai oleh Sean Gelael dan dua rekam satu timnya, Augusto Farfus (Brasil) dan Darren Leung.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024