Kasus Suap BI II

Max Moein Diberondong 18 Pertanyaan oleh KPK

VIVAnews - Mantan anggota Dewan Max Moein diberondong 18 pertanyaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seputar kasus dugaan suap pascapemilihan Miranda S Goeltom sebagai Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia (BI). "Tapi nanti biar KPK yang mengumumkan," kata Max Moein di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 24 September 2008.

Kasus dugaan suap ini pertama kali dibeberkan Agus Condro, mantan anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP). Agus mengaku telah menerima Rp 500 juta dalam bentuk cek perjalanan. Uang itu diberikan usai Miranda terpilih menjadi Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah menemukan ada 400 cek perjalanan yang diterima anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999-2004. Temuan itu pun langsung diberikan kepada KPK.

Max Moein dimintai keterangan oleh komisi antikorupsi sekitar 4 jam sejak pukul 09.30 WIB. Dalam pengusutan kasus ini, KPK juga telah memintai keterangan terhadap Agus Condro.

Elite PAN soal PKB-Nasdem Gabung Prabowo: Ini Masih Perubahan atau Keberlanjutan? 
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali

Nasib 2 Debt Collector Ambil Paksa Mobil Polisi, Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Berita tentang nasib dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi yang terpopuler.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024