VIDEO: Ibu dan Dua Anaknya Disekap Penagih Utang

Seorang ibu dan dua anaknya disekap di rumahnya oleh penagih utang alias debt collector di Batam, Kepulauan Riau, akhir pekan lalu.
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Seorang ibu dan dua anaknya disekap di rumahnya oleh penagih utang alias debt collector di Batam, Kepulauan Riau, akhir pekan lalu. Si ibu, Wiwi Elis Widyawati, bahkan menyaksikan kedua anaknya menderita mendapat siksaan penagih utang itu.

Bayar Utang Luar Negeri, Cadangan Devisa RI Maret Turun Jadi US$140,4 Miliar

Perkara utang-piutang Wiwi bermula ketika dia terdesak kebutuhan ekonomi karena mengurus kedua anaknya sendirian sementara sang suami bekerja di Jakarta tetapi berpenghasilan pas-pasan. Wiwi terpaksa meminjam uang kepada rentenir berkedok 'koperasi'.

Wiwi ditawari pinjaman uang dari beberapa koperasi sampai-sampai dia tak menyadari utangnya sudah banyak sehingga harus gali lubang tutup lubang untuk membayar utang-utangnya. Pada Minggu lalu, rumah kontrakannya tiba-tiba digembok oleh seorang penagih utang sehingga dia dan kedua anaknya tak bisa keluar rumah, termasuk untuk membeli makanan dan minuman.

Punya Utang Tapi Nekat Bagi-bagi THR ke Saudara, Buya Yahya: Cuma Pengen Disanjung

Setelah lebih sembilan jam dikurung di rumah kontrakannya, dia mencoba bernegosiasi dengan si penagih utang. Tetapi upayanya tak ditanggapi. Akhirnya dia mengadukannya kepada sang suami di Jakarta. Sang suami lantas melapor kepada seorang temannya yang kebetulan mengenal pejabat Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah Kepulaua Riau.

Polisi segera membebaskan Wiwi dan kedua anaknya sekaligus menangkap si penagih utang. Aparat menjerat pelaku dengan pasal berlapis, yakni Pasal 333 KUHP dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Sadis! Emak-emak Niat Tagih Utang Malah Dikepruk Panci hingga Berlumur Darah

Simak proses pembebasan ibu dan kedua anaknya serta penangkapan si penagih utang dalam video berikut ini:

KH Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya

Banyak Utang Tapi Bagi-bagi THR saat Lebaran? Ini Kata Buya Yahya

Punya utang jatuh tempo yang perlu dibayar namun mendahulukan untuk bagi-bagi Tunjangan Hari Raya (THR) saat Hari Raya Idul Fitri. Bagaimana Islam memandang fenomena ini?

img_title
VIVA.co.id
7 April 2024