VIDEO: Dubes RI di Saudi Sebut Rizieq Shihab Tak Akui Presiden Jokowi

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengklarifikasi pendapat sebagian kalangan yang menganggap pemerintah Indonesia menghalang-halangi imam besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab pulang ke Tanah Air.

5 Fakta Marhan Harahap Meninggal Usai Diseret Petugas saat Hendak ke Masjid

Agus menegaskan, pada dasarnya, melindungi setiap warga negara Indonesia di mancanegara, termasuk Rizieq Shihab, adalah tugas dan kewajiban pemerintah. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh pun dengan senang hati membantu kepulangan Rizieq.

Tetapi, Agus mengingatkan, yang berwenang mengizinkan Rizieq pulang adalah pemerintah Saudi, bukan pemerintah Indonesia, karena sang pemimpin FPI itu berada di wilayah hukum dan kedaulatan Saudi. Hal yang dapat dilakukan pemerintah Indonesia adalah memberikan pendampingan atas hak-hak Rizieq sebagai warga negara Indonesia, sebagaimana warga Indonesia lainnya di sana.

Sosok Sendi Fardiansyah, Sespri Iriana Jokowi yang Bakal Maju Pilkada Kota Bogor 2024

Sayangnya, Agus mengklaim, Rizieq selama ini bersikap tak kooperatif dengan KBRI, misal, tidak melaporkan secara resmi permasalahan-permasalahan dia hadapi di Saudi. Rizieq, katanya, bahkan tak mengakui Joko Widodo sebagai presiden Indonesia dan bersumpah untuk tidak meminta bantuan pemerintah Indonesia karena, menurutnya, zalim.

Simak penjelasan lengkap Agus Maftuh Abegebriel tentang polemik permasalahan Rizieq Shihab dalam video berikut ini:

Menhub Budi Harap Bandara Singkawang Bakal Dukung Konektivitas di Kalbar
>
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Ahmad Muzani di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Januari 2024

Sekjen Gerindra Blak-blakan Akui Prabowo Sudah Mulai Bicara Menteri

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra mengaku belum mengetahui siapa saja yang akan masuk ke dalam struktur menteri di kabinet Prabowo-Gibran karena itu kewenangan Prabowo.

img_title
VIVA.co.id
26 Maret 2024