Pemerintah: Pemudik Wajib Dikarantina 14 Hari

VIVA – Pemerintah pusat dan daerah akan berkoordinasi untuk menghadapi adanya warga yang tetap mudik di tengah wabah virus corona. Pemerintah memastikan tidak ada larangan resmi bagi pemudik lebaran, namun pemudik wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari dengan berstatus sebagai ODP.