Nongkrong Saat Darurat Corona, 16 Orang Jadi Tersangka

VIVA – 16 orang ditetapkan sebagai tersangka karena tak mematuhi instruksi untuk tetap di rumah dan social distancing untuk mencegah penularan virus corona atau COVID-19. Polisi sebelumnya sudah memberikan peringatan sebanyak 3 kali agar mereka membubarkan diri, namun tak diindahkan oleh para tersangka.