VIVAnews - Aturan pelibatan TNI dalam operasi militer selain perang, seperti penanganan terorisme, sangat diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih dengan tugas dan kewenangan pihak lain.
"Itu perlu dan sekarang sedang disusun," kata Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso, di Jakarta seperti yang dilansir website dephan.go.id, Jumat 10 Agustus 2009.
Djoko mengatakan, meski belum ada payung hukum yang mengatur aturan pelibatan TNI dan Polri dalam operasi militer selain perang, namun pada tataran panglima kodam dan kepolisian daerah hingga jajarannya di bawah, telah terbangun kerja sama serta koordinasi yang baik.
"Siapa melakukan apa, itu sudah berjalan aturan pelibatannya antara kodam dan polda hingga jajaran di bawahnya. Meski di tingkat Mabes TNI dan Polri belum ada payung hukumnya. RUU Keamanan Nasional-nya masih dibahas," kata Panglima TNI.
Ia mengatakan, kerja sama dan koordinasi antara TNI dan Polri terkait data dan analisa intelijen juga sudah dilaksanakan dengan baik, meski belum ada aturan pelibatan setingkat undang-undang.
"Data dan analisa intelijen itu kita `share` kita distribusikan sesuai kebutuhan, namun ada juga data dan analisa yang sifatnya tidak bisa dipublikasikan. Jadi, semua itu sudah berjalan," kata Djoko.
Sebelumnya Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono mengatakan, keberadaan Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional, yang diperkirakan akan diajukan proses legislasinya di pemerintahan dan masa kerja legislatif periode 2009-2014, tidak akan bertabrakan dengan tiga produk undang-undang terkait lain.
Ketiga produk UU yang sudah ada, seperti UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI, UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, dan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, justru akan memiliki payung hukum induk dalam Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) nanti.
"Sekarang sedang kita susun UU payung atau induk dari tiga UU tadi. Setiap pasal yang tidak sinkron dalam tiga UU tadi akan disinkronkan dalam RUU Kamnas sehingga tidak perlu ada revisi lagi," ujar Juwono.
Juwono menambahkan, dalam RUU Kamnas nanti keberadaan dan peran Menteri Keuangan juga akan dimasukkan. Keberadaan Dewan Keamanan Nasional, seperti menjadi salah satu amanat dalam RUU Kamnas, diketuai langsung oleh presiden. Kehadiran RUU Kamnas yang sekarang ada dikaji ulang oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).
Dari draf RUU Kamnas hasil kaji ulang Lemhannas yang diketahui, RUU itu terdiri dari sembilan bab dan 102 pasal. Sejumlah bab atau pasal krusial antara lain terkait Ruang Lingkup, Fungsi, dan Kondisi Keamanan Nasional (Bab II Pasal 4-16), serta terkait Eskalasi Kondisi (Bab III Pasal 17-31) meliputi kategori tertib sipil, tanggap darurat bencana, darurat sipil, darurat militer, dan keadaan perang.
Sementara dalam Bab IV tentang Penyelenggaraan Keamanan Nasional (Pasal 32-73), beberapa di antaranya mengatur soal Keamanan Individu, Keamanan Masyarakat, Keamanan Dalam Negeri, Keamanan Negara, dan Keamanan Global, serta Pertahanan Negara.
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Wow! Ada Senjata HS Kaliber 9 Mm di Dalam Mobil Polisi yang Tewas di Mampang Jaksel
Kriminal
27 Apr 2024
Polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti dalam dugaan kasus polisi tewas dari Satlantas Polresta Manado, Sulawesi Utara Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT).
Gibran Bantah Presiden Jokowi Gabung Golkar
Politik
27 Apr 2024
Gibran membantah pernyataan Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto yang menyebutkan Presiden Jokowi dan dirinya sudah masuk ke Golkar
2 Debt Collector yang Hendak Ambil Paksa Mobil Polisi di Palembang Jadi Tersangka
Kriminal
26 Apr 2024
Robert dan Bambang, dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi Tersangka.
3 Jenderal Termuda di TNI Angkatan Darat, Ada yang Jadi Perisai Hidup Presiden Jokowi
Nasional
26 Apr 2024
Menjadi seorang jenderal adalah keinginan utama bagi setiap anggota TNI yang ingin mencapai puncak karier mereka. Nah, ada beberapa jenderal termuda di TNI AD.
Tom Lembong Pilih Setia di Gerakan Perubahan: Saya Satu Paket dengan Anies Baswedan
Nasional
26 Apr 2024
Thomas Trikasih Lembong, atau yang dikenal sebagai Tom Lembong, memilih tetap setia bersama Anies Baswedan. Walau, di Pilpres 2024, Anies dengan Muhaimin Iskandar, kalah.
Selengkapnya
Partner
Mizukage, pemimpin kuat desa Kabut, mencerminkan keberanian dan kebijaksanaan. Dari pendiri Byakuren hingga Chojuro, setiap pemimpin membawa perubahan dan tantangan unik
POLYTRON Partymax: Bluetooth Speaker Teknologi TWS untuk Pengalaman Musik Tanpa Batas!
Gadget
17 menit lalu
Dapatkan kebebasan tanpa kabel dengan Partymax, speaker Bluetooth inovatif dengan teknologi TWS untuk pengalaman mendengarkan musik yang imersif.
Cari tahu harga dan spesifikasi iQOO Z9 series di Indonesia! Update terbaru untuk pecinta gadget.
Diduga Calo AKMIL, Jenderal TNI Bintang 2 Gadungan Ditangkap Saat Datangi Kodam I BB
Medan
42 menit lalu
Sang jenderal gadungan ini mendatangi Kodam I BB ingin bertemu dengan Kasdam. Petugas piket saat itu, langsung menghubungi Kasdam, lalu curiga hingga ditangkap.
Selengkapnya
Isu Terkini