VIVAnews – Tim advokasi pasangan calon presiden dan wakil presiden Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto optimis Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan perselisihan Pemilihan Presiden.
Dengan demikian, hakim konstitusi memerintahkan Komisi Pemilihan Umum melaksanakan pemungutan suara ulang Pemilihan Presiden.
Koordinator tim advokasi Megawati-Prabowo, Gayus Lumbuun, menjelaskan mengapa mereka sampai optimis. Karena persoalan mendasar yang diajukan tim hukum itu dianggap sudah kuat.
Dasar kuat yang dimaksud ialah temuan bukti bahwa KPU melaksanakan Pemilihan Presiden dengan berbagai pelanggaran terutama daftar pemilih tetap.
“Ini adalah pelanggaran pidana oleh hukum. 28 juta suara tidak masuk,” kata Gayus.
Anggota tim hukum, Arteria Dahlan, menambahkan alasan optimisits. “Pada hari pertama pengajuan perkara, permohonan kami langsung diterima MK dan dinyatakan tanpa cacat,” kata dia.
Kemudian dalam 1 x 24 jam, kata Arteria, tim hukum dapat mengajukan penambahan dokumen bukti kepada MK. Dia katakana keseriusan tim Mega-Prabowo ini kontradiktif dengan KPU yang tidak mampu menghadirkan saksi dalam persidangan.
Gugatan sengketa Pemilu Presiden mulai dilaksanakan MK pada Selasa 4 Agustus 2009.
Semua bukti dan saksi telah dipanggil untuk menjelaskan semua dugaan kecurangan dan pelanggaran selama Pemilu Presiden. Badan Pengawas Pemilu juga telah dimintai penjelasannya.
Semua penjelasan dari penggugat kemudian dipadukan dengan keterangan dari KPU. Sebagian bukti dan saksi dipertimbangkan. Tetapi sebagain lagi dimentahkan karena dianggap sama sekali tidak kuat.
Perdebatan di ruang sidang akan diputuskan hakim konstitusi pada Rabu 12 Agustus 2009. Putusan ini akan mengubah peta politik. Jika dikabulkan, maka akan dilaksanakan pemilihan ulang di daerah-daerah yang bermasalah.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Salah seorang selebgram Bireuen benisial UK ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Bireuen atas tindak pidana cyber UU ITE pada Kamis 25 April 2024
Dirjen HAM dan Pimpinan UPT Kemenkumham Jatim Kunjungan Kerja ke PT Taspen Cabang Malang
Malang
14 menit lalu
Kepala PT Taspen Cabang Malang Erlina Pangestiaji, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, dan Kepala UPT Imigrasi dan
Sedih, Begini Ungkapan Shin Tae-yong Setelah Timnas Indonesia U-23 Gilas Korea Selatan
Wisata
14 menit lalu
Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong, memberikan komentar usai timnya berhasil mengalahkan Korea Selatan dalam pertandingan perempat final Piala Asia U-23 2024.
PWI Peduli Warga Korban Banjir, Bersama Kemenag
Banyuwangi
15 menit lalu
Adanya kejadian banjir lahar dingin Gunung Semeru yang merusak sejumlah rumah warga, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lumajang luncurkan Program PWI Peduli (P
Selengkapnya
Isu Terkini