Dengan Aturan ini, Masyarakat Pasti Memakai Masker

Masyarakat berbondong-bondong pakai masker karena usulan ini
Sumber :
  • vstory

VIVA – Sampai sekarang virus corona belum juga musnah. Bahkan di banyak negara penderita Covid-19 terus meningkat. Padahal berbagai upaya terus dilakukan untuk menekan pertumbuhan penyebaran Covid-19.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Begitu juga dengan negara kita, Indonesia. Pemerintah melakukan berbagai cara untuk mencegah agar virus corona tidak menyebar. Mulai dari PSBB ketat pada bulan Maret lalu, new normal, Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), dan sekarang khususnya di DKI Jakarta, kembali PSBB.

Upaya pemerintah untuk menekan penyebaran virus ini begitu masif. Masyarakat sangat dianjurkan bahkan diwajibkan untuk mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Seperti jaga jarak, pakai masker, cuci tangan, menghindari kerumunan dan menjaga kesehatan agar imun tubuh terus meningkat.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Tetapi masyarakat tidak semuanya mau menuruti anjuran pemerintah ini. Misalnya anjuran memakai masker. Masih banyak orang yang keluar rumah, seperti ke pasar, tempat wisata tidak menggunakan masker.

Padahal pemerintah mengeluarkan sanksi bagi orang yang tidak memakai masker ketika keluar rumah akan didenda sebesar Rp 250.000. Tetapi tetap saja masih banyak masyarakat yang bandel tidak mengenakan masker ketika keluar rumah.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

Memang masyarakat ada yang bandel dan tidak takut akan sanksi denda ini. Padahal dengan mengenakan masker mereka akan lebih terjaga akan penularan virus corona.

Pemerintah mungkin harus sedikit mengubah sanksi ini, karena tidak membuat orang mematuhinya. Menurut saya balikan saja aturannya menjadi siapa saja yang mengenakan masker ketika keluar rumah akan diberi uang Rp. 250.000. Saya yakin masyarakat akan berusaha keras untuk mengenakan masker.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua Bawaslu RI mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.